Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto ancam akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang bolos tanpa sebab usai cuti Lebaran.
"Sanksi ada (bagi yang bolos kerja tanpa keterangan). Tunjangan kinerja daerah (TKD) dipotong," ujar Prijanto di sela-sela sidak di Balaikota, Selasa 14 September 2010.
Menurutnya, sesuai peraturan pemerintah No 53 tahun 2010, "Dapat disebut pelanggaran sedang dan pelanggaran berat," ujar Prijanto.
Sejak pagi hari, Wagub melaksanakan sidak di sejumlah instansi pemerintah DKI Jakarta seperti kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dispenda.
Saat melakukan sidak, Wagub didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Budihastuti serta jajarannya. Dalam sidak ini, untuk sementara Wagub menyimpulkan tingkat kehadiran para pegawai membaik dibanding Lebaran tahun kemarin.
Dalam monitor absensi online ini belum dapat dipastikan jumlah pegawai negeri yang belum mengisi daftar absen hari ini atau bolos. "Jumlah ketidakhadiran belum dapat diketahui secara fix, karena masih sedang dalam proses input memasukkan data" ujar Prijanto.
Sementara itu, suasana Balaikota DKI Jakarta sejak pagi hingga siang ini tampak lengang dari lalu lalang pegawai. Suasana ini berbeda dari hari kerja biasanya yang selalu terlihat ramai. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar