Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

1 Januari 2011, Larangan Premium Berlaku


Pemerintah tampak mulai serius membatasi penggunaan bensin bersubsidi, baik premium dan solar. Jika tak ada aral melintang, rencana yang berulangkali tertunda itu akan diterapkan 1 Januari 2011 dengan skala nasional.
"Pembatasan ini langsung berlaku secara nasional, tidak seperti wacana awal yang hanya Jabodetabek," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat 26 November 2010.
Hatta menyebutkan pemerintah punya dua pilihan yang akan dibahas dengan Komisi Energi (VII) DPR. Opsi pertama, menetapkan pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi semua mobil pribadi atau pelat hitam. Opsi ini diajukan dengan pengecualian, yakni setiap kendaraan berpelat kuning, roda dua ditambah BBM untuk nelayan tetap menerima subsidi.
Opsi kedua, melarang kendaraan pribadi keluaran tahun 2005 ke atas mengkonsumsi BBM bersubsidi. "Dua pilihan itu yang akan didiskusikan dan salah satunya berlaku mulai 1 Januari 2011," kata Hatta.

"Turunkan Status Merapi Itu Dilematis"

Jika status Merapi diturunkan jadi siaga, warga yang sudah tenang akan kembali ke rumah.


Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Surono menilai lebih berat menurunkan status Gunung Merapi dari awas ke siaga, ketimbang menaikkannya.

"Lebih dilematis kalau menurunkan status itu," kata Surono dalam jumpa pers Selasa 16 November 2010. Sebab, kata dia, jika status Merapi diturunkan jadi siaga, warga yang sudah tenang akan berduyun-duyun kembali rumah mereka masing-masing. "Dan, kalau tiba-tiba Merapi meletus warga ini dalam kondisi tidak siap."

Kejaksaan Baru Terima Salinan Putusan SKPP

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru menerima salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Surat Ketetapan Penghentian Perkara (SKPP) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

PKS: Polri Jangan Lagi di Bawah Presiden

 Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menegaskan tugas Kalpolri yang baru akan lebih berat. Karenanya perubahan status di institusi hukum ini mutlak dilakukan. Polri jangan lagi ada di bawah Presiden.

Polri, imbuh dia, perlu dipimpin tokoh baru yang bisa membenahi internal dan memperbaiki hubungan kelembagaan dengan penegak hukum lainnya.

"Karena Kapolri yang baru ini nanti punya beban tugas yang berbeda dengan semua Kapolri sebelumnya," kata Anis di DPR RI, Jakarta, Selasa 14 September 2010.

Kapolri baru ini, lanjut Anis, harus tampil di tengah konflik internal dan konflik antar institusi penegak hukum yang luar biasa rumit. Seluruh konflik itu telah merusak citra Polri di mata masyarakat.

Tugas itu akan sulit dilakukan apabila status Polri masih seperti sekarang ini. "Oleh karena itu saya mengusulkan supaya status Polri yang langsung di bawah presiden ini perlu dikaji ulang kembali," kata Anis.

Perlu dibuat suatu kementerian baru yang dibelah dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Menteri Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya  khusus menangani masalah keamanan saja dan akan bisa membawahi Polri dan Imigrasi. Dengan begitu maka akan membantu memperbaiki koordinasi keamanan dalam negeri.

"Sebab kalau ditempatkan langsung di Depdagri juga tidak tepat," ujar Anis. "Sekarang, salah satu kesulitan dalam perburuan
teroris atau narkoba misalnya, karena imigrasi kan terpisah. Sebab Imigrasi berada di bawah Menkumham," tambah Anis.

Polri yang berada langsung di bawah presiden, menurut Anis, telah memberikan terlalu banyak keistimewaan (previlege)  tetapi tidak diimbangi dengan kinerja yang baik.

"Polri hanya bisa memperbaiki konflik internal kalau dia (Polri) tidak menjadi bagian dari konflik itu sendiri," kata Anis.

Ketua MA: Pegawai Bolos Dikurangi Remunerasi


Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa, menegaskan kepada para pegawainya untuk tidak bolos pada hari pertama kerja setelah libur hari raya. Jika ketahuan bolos, maka akan dikenakan sejumlah sanksi.

"Penilaiannya menjadi jelek atau remunerasinya akan dikurangi," kata Harifin usai halal bihalal di Gedung MA, Jakarta, Selasa 14 September 2010.

Harifin pun mengklaim tingkat kesadaran pegawainya untuk masuk tepat pada waktunya terus meningkat.
Menurut Harifin, usai libur lebaran ini setidaknya hanya satu atau dua pegawainya yang tidak masuk.

"Kita punya 1.200 pegawai, mungkin satu atau dua orang yang tidak masuk," ujarnya. "Kita cek apa ada kesengajaan tidak masuk."
MA menggelar halal bihalal pukul 10.00 WIB tadi. Meski hari pertama paska Lebaran, gedung MA sudah dipadati pegawainya. 

Bolos Usai Cuti, Tunjang PNS DKI Dipotong

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto ancam akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang bolos tanpa sebab usai cuti Lebaran.

"Sanksi ada (bagi yang bolos kerja tanpa keterangan). Tunjangan kinerja daerah (TKD) dipotong," ujar Prijanto di sela-sela sidak di Balaikota, Selasa 14 September 2010.

Menurutnya, sesuai peraturan pemerintah No 53 tahun 2010, "Dapat disebut pelanggaran sedang dan pelanggaran berat," ujar Prijanto.

Sejak pagi hari, Wagub melaksanakan sidak di sejumlah instansi pemerintah DKI Jakarta seperti kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dispenda.

Saat melakukan sidak, Wagub didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah,  Budihastuti serta jajarannya. Dalam sidak ini, untuk sementara Wagub menyimpulkan tingkat kehadiran para pegawai membaik dibanding Lebaran tahun kemarin.

Dalam monitor absensi online ini belum dapat dipastikan jumlah pegawai negeri yang belum mengisi daftar absen hari ini atau bolos. "Jumlah ketidakhadiran belum dapat diketahui secara fix, karena masih sedang dalam proses input memasukkan data" ujar Prijanto.

Sementara itu, suasana Balaikota DKI Jakarta sejak pagi hingga siang ini tampak lengang dari lalu lalang pegawai. Suasana ini berbeda dari hari kerja biasanya yang selalu terlihat ramai. (adi)